Sentimen
Negatif (88%)
19 Jul 2024 : 23.09
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Komnas PA sesalkan kasus kekerasan seksual di `Kota Layak Anak` Jakarta Timur

19 Jul 2024 : 23.09 Views 4

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com. Komnas PA sesalkan kasus kekerasan seksual di `Kota Layak Anak` Jakarta Timur Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 19 Juli 2024 - 22:58 WIB

Elshinta.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang  menimpa seorang anak berkisar 8 tahun di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Edufarm di Jakarta Timur.

Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Timur seharusnya memastikan keamanan anak di RPTRA dan Edufarm

Selain itu Pemkot Jakarta Timur harus pro aktif menjangkau anak diduga pelaku dan anak korban untuk memberikan pendampingan psikologis.

Terlebih jika sudah ditemukan adanya kasus dugaan kekerasan seksual, Pemkot Jakarta Timur harus segera memberikan penanganan.

"Ini adalah bagian tanggung jawab mereka (pejabat publik). Ini harus menjadi perhatian penting," ujar Lia, Kamis (19/7) kemarin.

Menurut Lia, meski keluarga korban tidak melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual ke pihak berwajib, Pemkot Jakarta Timur tetap harus turun tangan melakukan penanganan dan tidak melempar tanggungjawab terkait kasus yang dialami bocah tersebut.

Pemkot Jakarta Timur harus memberikan pendampingan psikologis dari ahli untuk pelaku. Hal ini agar dapat mengetahui pemicu tindakan, dan terduga pelaku tidak mengulangi perbuatan hal serupa.

Sementara untuk korban perlu diberikan pendampingan agar dapat pulih dari trauma, dan mencegah korban agar tidak berubah menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.

Karenanya, lanjut Lia, kasus dugaan kekerasan seksual pada RPTRA dan Edufarm di Jakarta Timur perlu menjadi catatan serius bersama pentingnya upaya pencegahan kasus kekerasan.

Apalagi tahun 2023 lalu, Pemkot Jakarta Timur mendapat penghargaan Kota Layak Kategori Utama Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)

"Komnas PA memberikan catatan penting kepada Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Timur untuk segera melakukan evaluasi (predikat) kota layak anak yang sudah diterima,"     terangnya.

Sebelumnya dilaporkan Elshinta, seorang  anak berstatus pelajar sekolah dasar (SD) berusia sekitar 8 tahun di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan remaja berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun.

Korban diduga mendapat perlakuan kekerasan seksual di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Edufarm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan yang dibangun Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Hal ini ironi karena RPTRA yang awalnya digagas Pemprov DKI Jakarta sebagai ruang publik sekaligus tempat bermain anak justru jadi tempat anak-anak mengalami kekerasan seksual.

Elshinta.com sudah berupaya mengonfirmasi kepada Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar via WhatsApp terkait kasus di atas. Namun orang nomor satu di Jakarta Timur itu tidak merespon.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (88.8%)