Sentimen
Positif (98%)
19 Jul 2024 : 14.00
Tokoh Terkait

1.709 Dosen PPPK Bakal Diangkat PNS Sebelum Prabowo Dilantik, Begitu Janji Negara

19 Jul 2024 : 14.00 Views 18

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - 1.709 dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan diangkat menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS). Pengangkatan dijanjikan negara sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Oktober 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan janji tersebut dalam audiensi dengan Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

“Mintanya teman-teman sebelum Pak Jokowi ini berganti ke Pak Prabowo, sebagai kado beliau adalah semua PPPK yang dosen itu bisa jadi PNS. Nah, itu yang kami sedang perjuangkan yang diminta oleh teman-teman,” kata Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Lukman.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempercepat terkait teknis proses pengangkatan yang dimaksud, di antaranya, pengumpulan berbagai dokumen sampai verifikasi data tiap dosen.

Hal ini dicicil dari sekarang supaya proses pengangkatan ribuan dosen PPPK tersebut dapat segera terwujud. Mengingat, janji itu sudah tertunda selama beberapa tahun.

Agenda tersebut, kata Lukman dimaksudkan untuk membahas tata kelola pengembangan karier guru dan dosen, termasuk perihal nasib tenaga pendidik berstatus PPPK di kampus swasta yang sudah berganti jadi negeri.

Walau begitu, Lukman mengingatkan bahwa butuh waktu yang tak sebentar mengalihkan status dosen kontrak menjadi PNS. Sebab, imbuhnya, pengangkatan ribuan dosen PPPK butuh diskresi yang disepakati kedua kementerian dan satu lembaga pemerintah.

Baru kemudian selanjutnya dapat mengajukan pembatalan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

“Nah tentunya perjuangan ini tidak bisa oleh Kemendikbudristek sendiri, ada KemenPANRB, ada BKN dan yang paling penting adalah tadi ini semua harus melalui yang namanya KEPRES, Presiden, karena itu perlu ada diskresi khusus,” imbuhnya.

300 Dosen Sampaikan Aspirasi

Sebelumnya, di acara serupa, 300 orang dosen berstatus PPPK telah lebih dulu menyampaikan aspirasi di depan kantor Kemendikbudristek, sejak pukul 09.00 WIB.

Perwakilan dari 35 kampus berstatus PTNB itu mendesak Kemendikbudristek agar segera menuntaskan alih status dosen PPPK menjadi PNS. Terutama, demi keadilan bagi pengajar yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.***

Sentimen: positif (98.8%)