Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Pemkot Lhokseumawe Larang Pertunjukan Musik di Kafe Regional 19 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Pemkot Lhokseumawe Larang Pertunjukan Musik di Kafe Tim Redaksi LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe , Provinsi Aceh , melarang acara live music (pertunjukan musik ) di sejumlah kafe. Kegiatan itu dinilai menganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi melanggar penegakan syariat Islam. Surat larangan itu masih dalam bentuk surat edaran bernomor 303/196/2024 tertanggal 12 Juli 2024. Dalam surat itu berisi dua poin itu yakni poin pertama, tidak dibenarkan membuat kegiatan yang terdapat berkumpul banyak orang tanpa izin Pemerintah Kota Lhokseumawe. Lalu poin kedua tidak dibenarkan membuat live music dipandang menganggu trantibmum (ketentraman dan ketertiban umum) serta penegakan syariat Islam. Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Hery Maulana, Kamis (17/7/2024) membenarkan surat edaran itu. Menurutnya, banyak keluhan masyarakat tentang hingar binger live music. “Apalagi kafe itu mayoritas berada di pemukiman penduduk. Mereka live music hingga tengah malam, itu menganggu masyarakat sekitar,” katanya. Meski begitu, dia meminta pelaku seni dan pemilik usaha untuk mengurus izin pelaksanaan pentas musik kepada pemerintah, termasuk izin dari polisi dan satuan polisi pamong praja. “Jadi jangan ditafsir tidak boleh berlebihan sama sekali. Lengkapi izinnya nanti ada mekanisme pelaksanaan acara yang tidak menganggu masyarakat lainnya dan penegakan syariat Islam,” katanya. Surat edaran itu sambungnya telah disampaikan ke pemilik usaha. “Jika pun melanggar, izin usahanya yang akan dicabut,” pungkasnya. Sementara itu, salah seorang pegiat musik di Lhokseumawe, Sirajul Munir, kepada Kompas.com, menyebutkan, live music diperlukan untuk sarana minat dan bakat masyarakat Kota Lhokseumawe. “Kerja sama pemilik kafe dan pemain musik saja. Bisa live musik yang santai, yang bisa dinikmati pengunjung kafe. Jangan joget goyang bar-bar yang berlebihan, itu juga buat tidak nyaman penikmat musik lainnya,” katanya. Dia menyebutkan, satuan polisi pamong praja bisa mengontrol kafe yang mempertontonkan joget vulgar. “Jangan semua kafe disamaratakan, masih banyak kok kafe yang pemain live musiknya bagus, santai dan bisa dinikmati. Tidak ada joget yang vulgar-vulgar,” pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (97%)