Sentimen
Negatif (100%)
17 Jul 2024 : 18.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Wali Kota Semarang Ikut Dicegah ke Luar Negeri Terkait Penyidikan KPK

17 Jul 2024 : 18.18 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait pencegahan tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

“Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Dari KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Di lain sisi, Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut berkaitan dengan penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ada beberapa dugaan korupsi yang tengah diusut dalam penyidikan kali ini.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak, retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” bebernya.

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. KPK pun belum mengumumkan secara resmi para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini. Dari pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik KPK menggeledah ruang wakil wali kota dan sekretaris daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu. Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK ke luar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Petugas lantas menuju Lantai 6 gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang. Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Sentimen: negatif (100%)