Sentimen
Negatif (99%)
18 Jul 2024 : 10.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri

Cerita Pria di Lampung Rayakan Pesta Perceraian, Kini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi Regional 18 Juli 2024

18 Jul 2024 : 10.11 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Cerita Pria di Lampung Rayakan Pesta Perceraian, Kini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi Editor KOMPAS.com - RM (28), pria asal Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu , Lampung mendadak viral karena membuat pesta perceraian . Pesta perceraiannya tersebut digelar di halaman rumahnya pada Minggu (14/7/2024). Dalam acara tersebut, RM mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya. Namun ia tak memperbolehkan undangan membawa amplop karena akan mengubah esensi dari acara tersebut. Selain itu, ia juga menampilkan hiburan musik untuk tamu undangan. “Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” tuturnya, Selasa (16/7/2024). RM mengatakan pesta perceraiannya viral setelah para tamu undangan membagikan momen pesta tersebut di media sosial. “Ya, viralnya dari yang nge-share di sosial media kaya Instagram atau Tiktok,” jawab dia.. Dia tak menyangka acara pesta perceraian atau divorce ini bisa viral. “Awalnya saya pikir kalau viralnya sebatas lokal saja, rupanya sudah sampai luas (nasional) juga ya,” tambah dia. Menurut dia, selain diisi dengan hiburan musik, para tamu undangan juga menikmati berbagai makanan yang sudah disedikan untuk menyambung silarurahmi. Pria yang bekerja di bidang IT ini menyebut pesta perceraian tersebut digelar sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga serta untuk kepuasan pribadi. “Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi,” pungkasnya. Belakangan istri dari RM, NDA (22) melaporkan suaminya ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (17/7/2024). Laporan NDA tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG . NDA membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm. Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik. "Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax, Rabu. Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung. Helmax menyebut jika kliennya dan RM belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama. Namun secara agama, RM sudah mengucapkan talak tersebut kepada NDA. Sementara itu NDA membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya. "Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cekcok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari NDA. "Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba), Tribun Lampung Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)