Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gambir
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Massa Buruh Bawa 9 Tuntutan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Massa Buruh Bawa 9 Tuntutan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sembilan tuntutan buruh saat berorasi di samping Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). Tuntutan pertama, terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja. “UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu. Tuntutan kedua, massa menolak kontrak kerja jenis outsourcing yang tidak memberikan kepastian bagi buruh. Kemudian, buruh juga menolak UU Cipta Kerja yang membuat perusahaan dapat membuat kontrak kerja diulang-ulang tanpa memberikan jaminan kepastian kerja. Selanjutnya, massa juga menyuarakan permasalahan soal besaran pesangon yang hanya diberikan setengah dari aturan sebelumnya. Alhasil, buruh pun semakin dirugikan usai kehilangan pekerjaannya. “Proses PHK dipermudah, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja dan selalu berada dalam posisi rentan,” lanjut Said. Tuntutan keenam, buruh meminta agar jam kerja mereka bisa lebih jelas. Selama ini, jam kerja mereka tidak pasti sehingga menyulitkan buruh untuk mengatur waktu antara pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka. Selain itu, buruh juga tidak mendapatkan kepastian upah selama cuti. Apalagi para buruh wanita yang kerap kali mendapatkan diskriminasi di tempat kerja. “Peningkatan jumlah tenaga kerja asing tanpa pengawasan ketat menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh lokal,” kata Said lagi. Terakhir, penghapusan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melanggar hak-hak buruh, memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk melanggar aturan tanpa konsekuensi hukum yang tegas. Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, massa mulai berbaris sekitar pukul 10.00 WIB di samping Patung Arjuna Wijaya. Sambil mengibarkan bendera oranye khas Partai Buruh, massa juga membawa spanduk bertuliskan “Hapus Outsourcing dan Upah Murah” dan “Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law”. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)