Sentimen
Negatif (93%)
17 Jul 2024 : 11.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Teguran kepada PPK Rajeg yang Pesta Miras

17 Jul 2024 : 11.39 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KPU Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Teguran kepada PPK Rajeg yang Pesta Miras Tim Redaksi TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan sanksi teguran kepada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg yang berpesta minuman keras ( miras ). Peristiwa ini terekam kamera ponsel dan videonya beredar melalui aplikasi pesan singkat. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menjelaskan, pihaknya hanya memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan untuk para anggota PPK bersangkutan. "Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ujar Umar saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024). Sebelumnya, sempat beredar sebuah video berdurasi 7 detik memperlihatkan dua pria yang diduga anggota PPK Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang teler di ruangan yang tak diketahui lokasinya. Terlihat tiga botol minuman keras (miras) yang diletakkan di atas meja. Dua botol tampak sudah habis, sedangkan yang satunya sisa setengah botol. Selain itu, di atas meja yang dilapisi dengan taplak bercorak batik biru, terdapat beberapa makanan ringan dan sebuah tumpukan dokumen. Dalam video itu juga terdengar suara pria sedang bernyanyi diiringi dengan musik koplo. Dia bernyanyi dengan volume rendah sambil mendokumentasikan momen tersebut. Suaranya terdengar sedang teler. Berkait beredarnya video itu, Umar membenarkan bahwa dua pria yang ada dalam video itu memang anggota PPK Rajeg dan tengah melakukan pesta miras . "Iya benar (mereka anggota PPK tengah melakukan kegiatan pesta miras)," kata Umar. Lebih lanjut, pihaknya juga telah memanggil Ketua PPK Rajeg untuk dimintai keterangan terkait video tersebut. "Terkait video ini, sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU dan meminta klarifikasi," kata dia. Dari keterangan yang didapat KPU Kabupaten Tangerang, mereka mengaku telah melakukan pesta miras dengan tujuan untuk menghangatkan badan. Bahkan kegiatan itu juga sudah diingatkan oleh Ketua PPK Rajeg. "Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," tutupnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (93.4%)