Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Serahkan Surat Pengunduran Diri kepada DPRD, Gibran Tak Lagi Jadi Wali Kota Solo
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional
Solo, Beritasatu.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran dirinya ke kantor DPRD Kota Solo, Selasa (16/7/2024). Hal tersebut sekaligus menandakan wakil presiden (wapres) terpilih tersebut tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan.
Pantauan di lapangan, Gibran tiba di DPRD Kota Solo sekitar pukul 14.45 WIB. Dia datang bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Setda) Budi Murtono. Suami Selvi Ananda itu tampak membawa map yang berisi surat pengunduran diri.
Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disambut Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo dan langsung diarahkan menuju ruangannya. Di dalam telah menanti pimpinan DPRD Kota Solo, yakni Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari, dan Taufiqurrahman. Selain itu, terlihat pula Sekretaris DPRD Kota Solo (Sekwan) Kinkin Sultanul Hakim.
Pertemuan berlangsung tertutup. Selang satu jam, keenam orang tersebut ke luar dari ruangan dan memberikan keterangan pers. Kepada awak media, Gibran mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
“Terima kasih teman-teman media, selamat sore, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Gibran pun menegaskan, dengan surat pengunduran diri tersebut, maka per Rabu (17/7/2024) ia sudah tidak lagi menjabat sebagai wali kota Solo dan tidak akan lagi berkantor di Balai Kota Solo. Meski sebenarnya ia baru resmi melepas masa jabatan setelah menerima surat keputusan (SK) menteri dalam negeri (Mendagri) terkait pengunduran dirinya.
“Ya sudah enggak boleh ngantor lagi. Hari ini (Selasa) surat sudah saya serahkan sehingga sore sampai malam ini tugas saya mengosongkan kantor dan rumah dinas Loji Gandrung. Soal SK, intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, diproses oleh DPRD Kota Solo kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lalu Kemendagri,” ucapnya.
Meski tak lagi berkantor sebagai wali kota Solo, Gibran menegaskan, selama pengunduran diri hingga turunnya SK dari mendagri, akan tetap mengawal pembangunan di Kota Solo.
“Nanti di jeda waktu selagi menunggu SK mendagri tentunya saya masih ikut mengawal proses pekerjaan yang ada di Kota Solo. Namun, untuk tanda tangan tanda tangan selesai di sore hari ini (Selasa). Sudah tidak ada pekerjaan-pekerjaan besar lagi yang saya handel,” tutupnya.
Sentimen: positif (99%)