Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Narkoba, Kurir narkoba
Polisi Tangkap 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor, Didominasi Kasus Sabu Megapolitan 15 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Polisi Tangkap 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor, Didominasi Kasus Sabu Tim Redaksi BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan 26 pelaku penyalahgunaan narkotika yang meliputi bandar, kurir, dan pengguna. Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Eka Candra mengatakan, puluhan tersangka itu diamankan dalam Operasi Antik yang digelar selama 5-14 Juli 2024. "Kasusnya ini sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Ini hasil pengungkapan kasus selama 10 hari," kata Eka, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/7/2024). Eka mengungkapkan, peredaran narkotika jenis sabu menjadi yang paling dominan dalam pengungkapan kasus tersebut. Sedikitnya, ada 11 tersangka yang diamankan dari sembilan kasus penyalahgunaan sabu yang diungkap. "Sisanya kasus ganja dan tembakau sintetis," tuturnya. Eka berujar, salah satu tersangka yang diamankan yaitu pasangan suami istri berinisial ID dan A. Mereka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan suami istri ini, sambung Eka, polisi mengamankan 1,87 gram sabu. "Istinya ini residivis kasus yang sama. Terus keluar penjara, baru main narkoba lagi setahun ini," imbuhnya. Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.8%)