Sentimen
Positif (44%)
15 Jul 2024 : 20.58
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Pansus Haji Sudah Dibentuk, Kemenag Minta Buktikan Tuduhan Korupsi Soal Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus

15 Jul 2024 : 20.58 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.

Saat dilakukan simulasi, kata dia, kepadatan di Mina yang sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.

"Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," kata Hilman.

Hilman mengatakan Kemenag tidak bisa memutuskan soal pembagian kuota jika tidak ada rumusan dari Kementerian Haji Saudi yang diturunkan lewat dokumen.

Ketika dokumen dari Kementerian Haji Saudi turun, kata dia, maka Kemenag baru bisa memproses soal pembagian alokasi kuota haji tambahan. "Dari sana dokumennya barulah kita proses, kalau gak ada itu, gak bisa kita proses," kata dia.

Hilman juga menegaskan Kementerian Agama siap akan membawa dokumen dan data-data yang diperlukan saat rapat Pansus Haji dimulai.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, menanggapi perihal disepakatinya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI.

"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi. Jadi kita ikuti saja," kata Menag Yaqut.

Saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji, kata dia, apalagi kini tengah memasuki fase pemulangan jamaah. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

Sentimen: positif (44.4%)