Sentimen
Negatif (72%)
15 Jul 2024 : 20.44
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dikritik Sana-sini, Kepsek SMAN 8 Medan Akhirnya Naikkan Siswinya ke Kelas XII Medan 15 Juli 2024

15 Jul 2024 : 20.44 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Dikritik Sana-sini, Kepsek SMAN 8 Medan Akhirnya Naikkan Siswinya ke Kelas XII Tim Redaksi MEDAN,KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMAN 8 Medan , Sumatera Utara, Rosmaida, akhirnya menaikkan siswinya berinisial M ke kelas XII. "Memang si M tadi kami monitoring (bersama) Inspektorat dan Dinas Pendidikan provinsi, sudah naik ke kelas XII," ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, James Marihot, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2024). James mengatakan, keputusan menaikkan M merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut dan Kepsek SMAN 8 Medan.   Dalam rekomendasi itu, Ombudsman menilai keputusan Rosmaida tidak menaikkan M adalah maladministrasi. "Salah satu LAHP kami menyatakan M naik kelas, melalui rapat dewan guru yang dihadiri dewan pendidikan provinsi," ujar James. Sebelumnya diberitakan, James mengatakan, berdasarkan LAHP Ombudsman, Rosmaida mengaku tidak menaikkan M bukan karena dipolisikan orangtua M, tapi M absen selama 34 hari. Namun, tetap saja keputusan Rosmaida maladministrasi. Hal ini, kata James, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan. Dalam kurikulum itu tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik. Untuk diketahui, ayah M marah karena anaknya tinggal kelas. Ayah M meyakini penyebab anaknya tak naik kelas karena dia sempat melaporkan Rosmaida yang diduga terlibat korupsi atau dugaan pungutan liar ke Polda Sumut. Sementara, Rosmaida Purba mengatakan, M tidak naik kelas, murni karena persoalan absensi dan tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya. "Di semester 1, anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024). Dia juga memastikan, sebelum dirinya dilaporkan, M sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtua M untuk datang ke sekolah, tapi tidak kunjung hadir. Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan kelas M tidak dilakukan sepihak, tapi berdasarkan rapat bersama para guru. Di rapat dijelaskan, jumlah kehadiran M tidak sampai 90 persen dalam setahun. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (72.7%)