Sentimen
Netral (87%)
15 Jul 2024 : 20.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

KPU DKI Cek Dugaan Ada Joki Pantarlih yang Coklit Pemilih untuk Pilkada Jakarta Megapolitan 15 Juli 2024

15 Jul 2024 : 20.47 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KPU DKI Cek Dugaan Ada Joki Pantarlih yang Coklit Pemilih untuk Pilkada Jakarta Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengecek dugaan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang menyerahkan tugas ke orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Jakarta 2024. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya telah menerima saran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan tersebut. "Atas laporan tersebut, kami saat ini sedang melakukan pengecekan ke bawah mengenai kebenaran dugaan tersebut untuk bisa melakukan klarifikasi supaya mendapatkan jawaban yang utuh," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024). Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo mengungkapkan adanya kekeliruan dalam tahapan coklit. Salah satunya, dugaan empat kasus Pantarlih yang memakai joki untuk mengerjakan tugas mereka di tiga kecamatan dari hasil pengawasan Bawaslu sejak 24 Juni 2024. "Ya diduga seperti itu (ada joki Pantarlih ). Masih kami telusuri lebih lanjut. Saran perbaikan Bawaslu DKI sekaligus sebagai pesan tidak boleh ada joki dalam proses coklit," ucap Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin. Oleh karena itu, Bawaslu menyarankan KPU Jakarta untuk memperbaiki data temuan kekeliruan coklit. Jika tidak, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas terhadap Pantarlih yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai tata cara dan prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). "Sejauh ditindaklanjuti, kecuali tidak diindahkan maka ada sanksi admnistarif dan atau pidana," ucap dia. Selain joki Pantarlih, berikut daftar temuan lainnya yang direkomendasikan Bawaslu untuk perbaikan: 1. Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker: - Jakarta Pusat: ada 40 KK di 1 kecamatan - Jakarta Selatan: ada 60 KK di 3 kecamatan - Jakarta Timur: ada 26 KK di 2 kecamatan 2. Jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker: - Jakarta Pusat: ada 36 KK di 2 kecamatan - Jakarta Utara: ada 10 KK di 1 kecamatan - Jakarta Barat: ada 4 KK di 1 kecamatan - Jakarta Selatan: ada 49 KK di 6 kecamatan - Jakarta Timur: ada 34 KK di 3 kecamatan 3. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung (door to door) - Jakarta Utara: 2 Pantarlih di 1 kecamatan 4. Pantarlih yang tidak mempunyai/menunjukkan SK: - Jakarta Utara: 1 Pantarlih di 1 kecamatan - Jakarta Selatan: ada 41 Pantarlih di 1 kecamatan 5. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain: - Jakarta Pusat: 2 Pantarlih di 1 kecamatan - Jakarta Utara: 1 Pantarlih di 1 kecamatan - Jakarta Selatan: 1 Pantarlih di 1 kecamatan Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (87.7%)