Sentimen
Negatif (80%)
15 Jul 2024 : 18.36

Fokus TNI Dipastikan Terpecah Jika Diizinkan Urus Bisnis Nasional 15 Juli 2024

15 Jul 2024 : 18.36 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Fokus TNI Dipastikan Terpecah Jika Diizinkan Urus Bisnis Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Jika larangan berbisnis bagi anggota TNI dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dicabut, dikhawatirkan bakal melemahkan komitmen dalam melaksanakan tugas pertahanan negara. "Rencana menghapuskan larangan bisnis dalam UU TNI bukan hanya akan berdampak pada melemahnya profesionalisme militer, tetapi juga akan berpengaruh pada melemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan karena tugasnya yang ganda," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf saat dihubungi Kompas.com , Senin (15/7/2024). Al Araf mengatakan, militer tidak dididik buat berbisnis karena tugas utama mereka adalah bersiap menghadapi dan menangkal ancaman dari luar terhadap kedaulatan negara. "Tugas dan fungsi militer untuk menghadapi perang/pertahanan itu adalah tugas yang mulia dan merupakan pride bagi seorang militer. Karena itu dia dipersiapkan untuk profesional sepenuhnya dalam bidangnya," ujar Al Araf.
Sebelumnya diberitakan, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berdasarkan Pasal 39 huruf c UU TNI, prajurit aktif dilarang terlibat kegiatan bisnis. Untuk itu, TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus. Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro beralasan bahwa seharusnya yang dilarang berkegiatan bisnis adalah institusi TNI, bukan prajurit TNI. "Kita sarankan ini (Pasal 39 UU TNI huruf c dibuang, mestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis. Tapi kalau prajurit, orang mau buka warung aja endak (enggak boleh)," ujar Kresno dalam acara "Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri" yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) sore, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (80%)