Sentimen
Negatif (94%)
14 Jul 2024 : 18.52
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

2 Pelaku Pungli Modus Jadi Jukir Liar dan Pak Ogah Ditangkap di Medan Medan 14 Juli 2024

14 Jul 2024 : 18.52 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

2 Pelaku Pungli Modus Jadi Jukir Liar dan Pak Ogah Ditangkap di Medan Tim Redaksi KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pungutan liar ( pungli ) yang beraksi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Modus para pelaku ini ada yang menjadi juru parkir (jukir) liar dan Pak Ogah atau pengatur jalan ilegal. Kepala Polsek Belawan AKP Ponijo mengatakan, kedua pelaku bernama Heriadi (55) dan Boy (49). Keduanya ditangkap pada Sabtu (13/7/2024). Ponijo menyebutkan, Heriadi ditangkap saat berada di Jalan Stasiun, Simpang Kampung Salam. “Modus Heriadi, mengatur lalu lintas di lokasi. Barang bukti berupa uang Rp 23 ribu,” kata Ponijo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/7/2024). “Kalau Boy, ditangkap di Pajak Belawan dengan barang bukti uang Rp 2 ribu. Pelaku ini beroperasi dengan modus sebagai petugas parkir liar di lokasi tersebut,” sambungnya. Ponijo menjelaskan, kedua pelaku ini ditangkap atas laporan warga yang cukup resah dengan adanya praktik pungli di sekitar lokasi. Petugas pun melakukan cek urine terhadap kedua pelaku. “Hasilnya, pelaku Hariadi urinenya positif narkoba. Makanya Hariadi menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba."  "Sementara itu Boy akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib lapor,” tutup Ponijo. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94.1%)