Sentimen
Netral (44%)
14 Jul 2024 : 18.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Mujiono

Mujiono

Ujat Sudrajat

Ujat Sudrajat

Asrama Polsek Balaraja Tangerang yang Terbakar Berusia 94 Tahun, Berdiri Sejak 1930 Megapolitan 14 Juli 2024

14 Jul 2024 : 18.14 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Asrama Polsek Balaraja Tangerang yang Terbakar Berusia 94 Tahun, Berdiri Sejak 1930 Tim Redaksi TANGERANG, KOMPAS.com - Asrama Polsek Balaraja di Jalan Raya Kresek, Balaraja, Kabupaten Tangerang yang ludes terbakar pada Sabtu (13/7/2024) pagi ternyata telah berusia 94 tahun. Asrama tersebut berdiri sejak tahun 1930. "Kemarin saya dengar infonya asrama berdiri sejak tahun 1930," ucap Kasi Humas Polsek Balaraja Iptu Suhedar saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024). Suhedar mengatakan, penghuni asrama ini silih berganti. Bangunan juga beberapa kali direnovasi.  "Kan ganti-ganti penghuninya. Anggota yang huni pasti ada saja renovasinya," ucap dia. Suhedar menyebut, total ada sembilan keluarga yang menjadi korban kebakaran. Ia memastikan, seluruh penghuni asrama ini merupakan anggota Polri aktif yang sebagian bertugas di Polsek Balaraja, sebagian lagi di Polresta Tangerang. "Di sana ada 10 pintu asrama, satu tidak diisi. Rencananya baru mau ada yang isi, terus kebakaran," ungkap Suhedar. Usai kebakaran, kata Suhedar, asrama akan direnovasi. Namun, belum dapat dipastikan kapan renovasi dilakukan. Saat ini, seluruh penghuni asrama telah mengungsi. Ada yang mengungsi ke rumah orangtua, ada pula yang mengungsi ke mushala di kawasan Polsek Balaraja. Penghuni yang terdampak kebakaran itu pun mendapat tawaran untuk tinggal di Rumah Susun (Rusun) Rusun Polresta Tangerang dan sebagian di Asrama Polsek Mauk. "Ada yang ditawarkan ke rusun, ada yang ditawarkan ke Asrama Polsek Mauk," ucap Suhedar. Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Asrama Polsek Balaraja pada Sabtu (13/7/2024) pagi. Kebakaran diduga akibat korsleting. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, kebakaran baru bisa dipadamkan setelah empat jam penanganan. "Lamanya pemadaman kurang lebih empat jam," ujar Ujat Sudrajat. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini. "Untuk korban Jiwa tidak ada," tegas Baktiar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (44.4%)