Sentimen
Negatif (99%)
13 Jul 2024 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palopo

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
AKBP Safi’i Nafsikin

AKBP Safi’i Nafsikin

Kronologi Terungkapnya Anggota Polres Palopo Tersangkut Kasus Narkoba Makassar 13 Juli 2024

13 Jul 2024 : 22.55 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Kronologi Terungkapnya Anggota Polres Palopo Tersangkut Kasus Narkoba Editor KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Polopo, Sulawesi Selatan, berinisial Aiptu SN (44) terjerat kasus narkoba. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo Iptu Abdul Majid Maulana mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggotanya menangkap seorang perempuan berinisial EIA (39). Penangkapan EIA terjadi di Jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. Awalnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Palopo mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sewaktu digerebek, EIA kedapatan membuang sebuah bungkusan warna putih yang terbungkus tisu dan dilakban. "Setelah bungkusan tersebut dibuka ternyata berisikan sabu dengan jumlah berat 48,68 gram,” ujarnya, Senin (8/7/2024). Dari interogasi yang dilakukan, EIA menyebut bahwa SN adalah pengguna. Berdasarkan hasil tes urine, SN dinyatakan positif narkoba. “Aiptu SN terbukti positif narkoba sesuai hasil pemeriksaan tes urine. Dia adalah pengguna narkotika jenis sabu,” ucap Majid, Jumat (12/7/2024).
Ia menuturkan, polisi sudah memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Kini, SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di rutan Polres Palopo. Selain itu, penyidik akan melimpahkan berkas perkara Aiptu SN ke Kejaksaan Negeri Palopo pada pekan depan. “Tersangka Aiptu SN terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkapnya. Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Palopo dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. "Siapa pun yang melanggar hukum kami tindak,” tuturnya. Sumber: Kompas.com (Penulis: Amran Amir | Editor: Dita Angga Rusiana) Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99%)