Sentimen
Positif (33%)
13 Jul 2024 : 08.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus: penembakan

Duduk Perkara Prajurit TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu Nasional 13 Juli 2024

13 Jul 2024 : 08.22 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Duduk Perkara Prajurit TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemulung berinisial J (25) ditembak prajurit TNI Angkatan Udara dari Detasemen TNI Angkatan Udara Mutiara Palu, Sulawesi Tengah. Duduk perkara peristiwa penembakan ini berawal dari J yang sebelumnya diperingatkan agar tidak memasuki kompleks detasemen, Jumat (12/7/2024). Namun, J tetap masuk tanpa mendapatkan izin. J pun ditembak menggunakan senapan angin. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks. "Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri melalui pesan tertulis, Jumat. Atas peristiwa ini, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk menyembuhkan korban. "Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh," kata Ardi. Dalam keterangan tertulis, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu. Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. "Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan, suami dari korban," kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI. Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban. Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum. "Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," kata Bonang. (Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Ihsanuddin) Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (33.3%)