Sentimen
Positif (50%)
12 Jul 2024 : 16.19
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Truk ODOL Melintas di Tana Toraja Kena Tilang Makassar 12 Juli 2024

12 Jul 2024 : 16.19 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Truk ODOL Melintas di Tana Toraja Kena Tilang Tim Redaksi TANA TORAJA, KOMPAS.com – Sejumlah kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) mengangkut barang di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mendapat penindakan dari Satlantas Polres Tana Toraja. Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Muh Awaluddin mengatakan, penindakan terhadap truk ODOL untuk memberi efek jera serta memberikan pemahaman kepada pengendara dan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. “Penindakan tegas berupa tilang terhadap sejumlah truk yang melebihi muatan atau over dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di depan Kantor Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja,” kata Awaluddin, Jumat (12/7/2024). Menurut Awaluddin, penindakan terhadap kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebihan telah diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. “Jadi hal ini harapan kami agar para sopir dan pengusaha angkutan dapat mematuhi aturan yang ada,” ucap Awaluddin. Penindakan terhadap truk Odol itu merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya, pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan membahayakan bagi sopir truk itu sendiri,” ujar Awaluddin. Awaluddin, mengimbau kepada pengusaha angkutan dan para sopir truk agar selalu mematuhi tata cara muatan daya angkut dan dimensi pada saat membawa barang. “Kami mengimbau kepada para pengusaha angkutan dan sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk, kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi aturan tersebut, sesui dengan pasal 307 UULLAJ tentang cara muatan, daya angkut dan dimensi kendaraan,” tutur Awaluddin. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (50%)