Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palu
Kasus: penembakan
Anggota TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu Nasional 12 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Anggota TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu menembak seorang pemulung, J (25) di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024). Korban ditembak menggunakan senapan angin. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks. “Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi melalui pesan tertulis, Jumat. Ardi mengatakan, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk menyembuhkan korban. “Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau. Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu. Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. “Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat. Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban. Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum. “Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (72.7%)