Polemik Pembatasan BBM Bersubsidi, Komisi VII DPR Minta Sosialisasi Diperjelas
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi menyeluruh terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi yang akan diterapkan mulai 17 Agustus 2024.
Menurut Eddy, sosialisasi menyeluruh penting dilakukan karena 80% pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan masyarakat mampu. Sosialisasi ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Karena 80% dari pengguna BBM bersubsidi yakni pertalite dan solar adalah mereka yang tidak berhak. Psikologi masyarakat harus tetap dijaga agar tidak timbul keresahan,” kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 pada pasal kriteria penerima dan hukuman yang tegas bagi yang melanggar.
“Kriteria yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi harus diperjelas. Sebagai contoh saja misalnya Angkot, UMKM, Ambulans, atau mereka yang terdaftar dalam DTKS. Bagian kedua yang perlu diperjelas adalah tentang sanksi bagi pembeli dan penjual yang melanggar aturan BBM bersubsidi ini,” lanjutnya.
Dengan adanya rencana pembatasan tersebut, Eddy yakin pemerintah bisa menghemat anggaran yang dapat dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi atau menambah bantuan sosial lainnya.
“Kita berpikir ke depan saja, bagaimana pemerintah dapat menata subsidi agar tepat sasaran dan penghematan ini bisa bermanfaat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan bansos bagi yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sentimen: positif (100%)