BPK temukan masalah pengelolaan piutang pada satker BLU Kemensetneg
Elshinta.com
Jenis Media: Ekonomi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Laporan Keuangan Kementerian Sektariat Negara (Kemensetneg) kepada Menteri Sekretaris Negara Praktino di Jakarta, Selasa (9/7/2024). ANTARA/HO-BPK BPK temukan masalah pengelolaan piutang pada satker BLU Kemensetneg Dalam Negeri Novelia Tri Ananda Kamis, 11 Juli 2024 - 13:35 WIB
Elshinta.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan soal pengelolaan piutang pada satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) 2023 Kemensetneg tahun 2023.
Persoalan tersebut antara lain Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) belum menagihkan piutang kepada tujuh debitur, dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) juga belum melakukan penagihan piutang kepada PT OD.
"Hal ini mengakibatkan PPKGBK dan PPKK belum menerima pendapatan dari piutang yang belum ditagihkan tersebut," ujar Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LK Kemensetneg kepada Menteri Sekretaris Negara Praktino, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Selain menyampaikan LHP atas LK tersebut, BPK juga membeberkan LHP atas LK Bagian Anggaran Belanja Lain-lain (BA 999.08) tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Kemensetneg.
LHP ini merupakan hasil pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN yang ditujukan untuk mendukung pemeriksaan atas LK-BUN tahun 2023. Pemeriksaan tak ditujukan untuk memberikan opini atas LK Bagian Anggaran Belanja Lain-lain (BA 999.08) tahun 2023, tetapi menjadi pertimbangan perumusan opini atas LKBUN Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Isma juga melaporkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) pada Kemensetneg yang diterbitkan sejak tahun 2005. BPK mencatatkan 990 temuan pemeriksaan senilai Rp1.352 triliun dan 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) dengan 1.893 rekomendasi, dan 77,55 persen telah selesai ditindaklanjuti dengan status sesuai rekomendasi serta tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
"BPK mendorong Kemensetneg untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan negara di Kemensetneg menjadi lebih baik," kata Isma.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (91.4%)