Sentimen
Positif (87%)
10 Jul 2024 : 05.15
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: bandung, Cimahi

Rumah 6x8 Meter di Cimahi Dihuni 36 Orang, Satu Kamar Mandi, Tanpa Bak dan Saluran Air Bandung 10 Juli 2024

10 Jul 2024 : 05.15 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Rumah 6x8 Meter di Cimahi Dihuni 36 Orang, Satu Kamar Mandi, Tanpa Bak dan Saluran Air Editor KOMPAS.com - Rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial. Pasalnya, rumah ini ditempati oleh 14 KK dengan total 36 orang. Kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 . Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan perihal temuan tersebut. "Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," kata Yosi, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id . Menurutnya, rumah yang ditempati lebih dari satu KK lumrah ditemukan di Kota Cimahi, namun pihaknya baru kali ini menemukan rumah yang diisi oleh belasan KK. "Sampai saat ini belum ada di kelurahan lainnya," ujar Yosi. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menambahkan, 34 dari 46 orang yang tinggal di rumah itu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat usia pemilih. "Keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas sekitar 6x8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal, rumah tersebut disekat-sekat," jelasnya. Salah satu penghuni rumah, Sri Aminah (64) menceritakan, rumahnya telah ada sejak 42 tahun silam . "Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982. Ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," ucap Sri, Senin (8/7/2024). Dia menjelaskan, ruang di rumahnya dibagi dengan sekat. Tiap sekat bisa diisi oleh 4-5 anggota keluarga. "Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," terangnya. Di rumah Sri, hanya ada satu kamar yang terletak di lantai dua, satu kamar mandi berukuran 1x1,5 meter tanpa bak mandi. Mereka menggunakan galon dan jeriken bekas untuk mengangkut dan menampung air. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Sri serta keluarganya mengandalkan sumber air yang disediakan pihak RW di lokasi yang cukup jauh. Kesulitan ekonomi tiap keluarga yang tinggal di rumah itu membuat mereka tidak mampu membeli pipa dan bak mandi. "Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi tidak punya uang. Angkut (air) mending pakai galon karena tidak ada uang untuk beli pipa," ungkapnya. Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi menjelaskan, di rumah itu memang tercatat ada 18 KK dengan total 46 jiwa, namun kini 4 KK memilih mengontrak rumah di sekitarnya. "Dari 18 KK ini terdiri 46 jiwa dan semuanya terdata saat pelaksanaan coklit. Tapi saya pastikan yang saat ini tinggal di rumah ini 14 KK atau 36 jiwa," jelasnya. "Dengan luas seperti ini (6x8 meter persegi) tidak mungkin 46 jiwa masuk semua, tapi 4 KK itu secara domisili belum berpindah secara kependudukan, jadi semua alamatnya masih di sini," papar Rusli. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengetahui kondisi rumah tersebut sejak masa kepemimpinan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija . "Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring waktu, kami baru mengetahui informasi belakangan ini," tutur Dikdik, di rumah tersebut, Selasa (9/7/2024). Dia mengakui bahwa kondisi rumah Sri dan keluarganya sangat memprihatikan. Karena itu, dia berjanji, pihaknya akan membahas hal ini dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi. "Insya Allah akan kami tindaklanjuti, dibahas dengan SKPD. Kami akan assessment sehingga tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," janjinya. Dikdik melanjutkan, pemkot menyediakan Rumah Susun Sewa Sederhan a (Rusunawa) untuk warga Cimahi, namun jumlahnya masih terbatas. "Sebetulnya kami sudah menyiapkan Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian, tapi jumlahnya memang terbatas," beber Dikdik. Dia pun berjanji, setelah adanya kasus ini pihaknya akan lebih selektif agar Rusunawa tersebut bisa dihuni oleh warga Cimahi yang benar-benar membutuhkan. "Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (87.7%)