Sentimen
Negatif (99%)
9 Jul 2024 : 21.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit

Kasus: penganiayaan

Seorang Pemuda Jadi Korban Penyekapan dan Penganiyaan Selama 3 Bulan di Duren Sawit Megapolitan 9 Juli 2024

9 Jul 2024 : 21.01 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Seorang Pemuda Jadi Korban Penyekapan dan Penganiyaan Selama 3 Bulan di Duren Sawit Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit , Jakarta Timur. Menurut paman korban, Yusman, peristiwa penyekapan dan penganiayaan terhadap keponakannya terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. "Puncaknya itu dari bulan Februari sampai akhir bulan Mei, tanggal 1 Juni dia sudah pulang ke rumah, dalam arti kabur ya. Jadi selama tiga bulan itu," kata Yusman saat dihubungi Kompas.com , Senin (8/7/2024). "Yang jelas dia kembali ke rumah dengan kondisi melarikan diri itu di tanggal 1 Juni 2024," sambung dia. Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Kedua belah pihak mulanya bersepakat membagi keuntungan jual beli mobil dengan skema 60 banding 40 persen. Awalnya, kata Yusman, penjualan mobil berjalan dengan lancar. Namun, pada transaksi yang keempat, korban mengalami kesulitan untuk menggenapi pelunasan dengan nominal kurang lebih Rp 100 juta. "Permasalahan utamanya itu gara-gara wanprestasi. Jadi memang ada bisnis yang jual beli mobil ini kan satu, kedua, ketiga masih aman," ujar dia. "Pas keempat itu ada uang yang terpakai, tapi itu sudah diselesaikan dengan cara mencicil," imbuhnya. Yusman mengungkapkan, pihak HRA merasa tidak terima dengan rencana MRR mencicil uang tersebut. HRA kemudian meminta korban datang ke sebuah kafe di Duren Sawit pada 19 Februari 2024 dengan dalih meminta bantuan menjualkan mobil. "Sampai di sana, korban mendapatkan penyiksaan," kata Yusman. Yusman mengatakan, penganiyaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut. "Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman. Selain disekap, MRR juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. "Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia. Pihak keluarga MRR pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)