Sentimen
Negatif (99%)
7 Jul 2024 : 11.15
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Jadi Tersangka Regional 7 Juli 2024

7 Jul 2024 : 11.15 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Jadi Tersangka Tim Redaksi LAMPUNG, KOMPAS.com - Muhammad Saleh Mukdam alias MSM(48) anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung. Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut. "Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) pagi. Andik mengatakan, Mukadam sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Atas peristiwa ini, Mukadam dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Menurut Andik, tersangka Mukadam saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan. Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menembak warga di bagian kepala saat melakukan "tradisi" penyambutan dalam pesta pernikahan. Korban meninggal dengan luka tembak di keningnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.8%)