Sentimen
Positif (80%)
4 Jul 2024 : 20.40
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

KPK Buka Saluran Pengaduan Masyarakat Terkait Penyimpangan KIP di Daerah

4 Jul 2024 : 20.40 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

"Tak hanya KIP, ada juga beberapa lainnya. Ini yang perlu dipertanyakan, apakah secara moral patut? Bukankah itu sarat dengan konflik kepentingan dan lainnya," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais beberapa waktu lalu.

Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Fuad Adnan juga ikut mengkritisi model penyaluran KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR di sejumlah daerah untuk kepentingan Pilkada 2024 dan elektoral lainnya.

LBH Pendidikan bahkan menyebut cara penyaluran beasiswa berbau politis ini melanggar ketentuan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Indraza melanjutkan, tak hanya secara moral dan etika, praktik semacam itu patut dipertanyakan prosedurnya. "Apakah KIP Kuliah jalur aspirasi oleh DPR ini sudah benar secara prosedur?"

Oleh karena itu, tegasnya, pihak terkait perlu mempertegas dan memperjelas prosedurnya seperti apa.

Ia juga menilai publik seharusnya melakukan perlawanan dengan cara tidak melayani tindakan yang tidak patut ini.

"Sanksinya tentu juga secara moral. Publik bisa saja menghukumnya dengan tidak memilih kepentingan elektoral dari anggota DPR tersebut," tegasnya.

Ditanya, apakah institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi layak melakukan penyelidikan karena potensi penyalahgunaan ini juga menggunakan dana APBN yang nota bene uang rakyat, Indraza enggan berkomentar.

"Itu silahkan, urusan penegak hukum untuk masuk atau tidak. Bagi kami hanya kepentingan moral dan kepatutan," katanya.

Tak tepat sasaran

Sentimen: positif (80%)