Sentimen
Negatif (97%)
4 Jul 2024 : 19.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas Megapolitan 4 Juli 2024

4 Jul 2024 : 19.23 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas Editor   TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas judi online . Satgas itu dibentuk untuk menindak para aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi online. "Untuk pegawai, saya hanya punya kewenangan untuk pegawai. Untuk masyarakat, saya hanya bisa mengimbau," ujar Benyamin Davnie di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2024). Anggota satgas judi online di Tangsel yang nantinya akan dibentuk melibatkan Diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian, dan Badan Keuangan. "Saya juga menjajaki dengan perbankan untuk melihat ada enggak transaksi yang mencurigakan," kata Benyamin. Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkait dengan penanganan sistem informatika. Dengan demikian, saat berpatroli judi online, baik dari pihak Pemkot Tangsel maupun kepolisian bisa koordinasi langsung dengan tim satgas. "Nah, satgas ini nanti komunikasinya dengan BSSN. Kan kita enggak punya alat di Tangsel, misalnya dengan Polres, nanti koordinasinya dengan satgas," jelas Benyamin. Benyamin sebelumnya juga melakukan sidang ke setiap ruang ASN di Pemkot Tangsel. Ia memeriksa ponsel anak buahnya yang sedang bekerja. “Saya sudah melakukan sidak ke unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” ujar Benyamin. Hasil dari pemeriksaan, menurut Benyamin, tidak menemukan keberadaan aplikasi judi online di ponsel setiap ASN tersebut. “Alhamdulillah tidak ada staff di Pemkot Tangsel ini yang kecanduan atau mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” kata Benyamin. Benyamin akan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang ketahuan main judi online. “Saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat,” ujar Benyamin. Sanksi yang akan diberikan itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga penurunan pangkat dengan melihat tingkat keseringan ASN bermain. "Apalagi sampai mengganggu kinerja yang bersangkutan di kantor. Ini yang akan kita lakukan tindakan,” kata Benyamin. Selain itu, setiap kepala dinas dan kepala unit satuan kerja diminta untuk melapor apabila menemukan staf atau ASN yang terindikasi bermain judi online. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (97%)