Sentimen
Positif (91%)
2 Jul 2024 : 19.40
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

Grup Musik: APRIL

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kab/Kota: Tangerang, Manado, Pekanbaru, Jayapura, Lombok, Labuan Bajo, Serdang, Maros, Sidoarjo, Badung

Kasus: covid-19

Kemenhub Buka Peluang Bandara Domestik 'Naik Kelas' Jadi Internasional

2 Jul 2024 : 19.40 Views 30

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji status bandara internasional di Indonesia secara berkala. Sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan sebanyak 17 bandara yang berstatus internasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Capt Sigit Hani Hadiyanto, menuturkan penetapan 17 bandara internasional pada akhir April 2024 dilakukan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah. Beberapa aspek yang dijadikan pertimbangan pemerintah adalah pergerakan penumpang, traffic pesawat, dan lainnya.

Sigit menuturkan, penetapan status bandara internasional ini bersifat dinamis. Artinya, pemerintah sewaktu-waktu dapat mengubah status-status bandara dari domestik menjadi internasional atau sebaliknya.

"Penetapan 17 bandara internasional itu dilakukan karena mereka dinilai ideal berdasarkan kajian pada saat tersebut, tetapi kami sampaikan ini [penetapan bandara internasional] sifatnya dinamis," kata Sigit di Jakarta pada Selasa (2/7/2024).

Sigit menuturkan, bandara yang berstatus domestik saat ini bukan berarti tidak dapat sepenuhnya melayani penerbangan internasional. Dia menuturkan, beberapa bandara domestik dapat melayani penerbangan internasional seperti untuk ibadah haji atau umroh.

Sebelumnya, Kemenhub telah resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 17 bandara dari semula 34 bandara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

"Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19," katanya.

Dia menambahkan keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia Terbaru 2024: 

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Sentimen: positif (91.4%)