Sentimen
Positif (96%)
2 Jul 2024 : 03.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

Selain melalui G to G, PMI dipekerjakan hampir di 80 negara melalui P to P

2 Jul 2024 : 03.21 Views 5

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com. Selain melalui G to G, PMI dipekerjakan hampir di 80 negara melalui P to P Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Senin, 01 Juli 2024 - 18:06 WIB

Elshinta.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Infonesia (BP2MI) memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 99 orang, Minggu (30/6), ke negara Korea Selatan, sehingga jumlah keseluruhan warga negara Indonesia yang sudah menempati pekerjaan di luar negeri pada semester awal tahun 2024 ini tercatat 4.708 PMI melalui skema G to G (Goverment to Goverment).

"Pelepasan ini tiap minggu kita lakukan dengan tentu mempersiapkan anak-anak muda secara SDM mereka yang memiliki kopetensi, keahlian, keterampilan, sesuai sektor pekerjaan yang mereka pilih," papar Kepala BP2MI, Benny Ramadhani di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai melepas keberangkatan para PMI

"Di pertengahan Juni ini sudah mendekati kurang lebih 4.750 yang berangkat melalui skema G to G. Tapi untuk keseluruhan penempatan, itu sudah bergerak di angka 158.000. Nah artinya 300.000 untuk tahun 2024 ini insya Allah tercapai, karena trennya semakin positif," lanjut Benny seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono, Senin (1/7).

Dalam hal ini BP2MI masih memiliki waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan penempatan pekerja Indonesia ke seluruh negara-negara tujuan di tahun 2024. Namun yang paling penting memberikan edukasi kepada setiap pekerja agar siap mental saat berada di negara orang. "atitude mereka dari negara besar yang memiliki budi pekerti, adat istiadat, dan menghormati hukum yang berlaku di negara tempat mereka bekerja," ujarnya.

Selama ini BP2MI telah banyak mengirim PMI bekerja ke luar negeri diberbagai negara, yang melalui skema G to G seperti Jerman, Korea Selatan, Jepang, dan lainnya. Namun bila pemberangkatan melalui skema P to P (Private to Private), maka hampir 80 negara yang telah menempatkan para PMI.

"Kedua juga pekerjaannya dilihat ya, misalnya Kamboja selain konflik nggak mungkin kita menempatkan pekerja untuk menipu orang lain melalui pekerjaan scaming on line misalnya, atau judi on line nggak mungkin. Atau negara yang tidak berkonflik, tapi tidak memiliki Undang-undang yang sangat kuat dalam memberikan pelindungan kepada tenaga kerja asing. Ke negara itu kita juga tidak akan menempatkan PMI" tutur Benny Ramadhani.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (96.9%)