Sentimen
Negatif (84%)
17 Okt 2024 : 16.36
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Porsche

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Harvey Moeis Beli Porsche 911 Speedster Rp 13 M, Jumlahnya Terbatas di Indonesia

17 Okt 2024 : 16.36 Views 26

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Harvey Moeis Beli Porsche 911 Speedster Rp 13 M, Jumlahnya Terbatas di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, telah membeli mobil sport Porsche 911 Speedster Caprio warna silver dengan harga Rp 13,1 miliar.

Informasi ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, di mana Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, Erfan Putra Anugrah, dihadirkan sebagai saksi.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto menanyakan kepada Erfan mengenai pembelian mobil tersebut.

“Berdasarkan informasi dari manajemen, ya ada informasi bahwa Bapak Harvey Moeis membeli Porsche melalui kami,” ungkap Erfan.

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA (Berita foto) Mobil-mobil mewah tampak berjejer di halaman parkir Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024). Mobil-mobil mewah ini diamankan dari tersangka kasus timah Harvey Moeis dan Helena Lim.

Erfan menjelaskan, Porsche 911 Speedster Caprio tersebut dibeli pada 2020, termasuk bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk STNK.

“Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Caprio?” tanya Hakim Eko.

“Betul. Kalau yang tertera di kontak harga off the roadnya Rp 13.181.200.000,” jawab Erfan.

Baca juga: Delapan Tahun Menikah, Sandra Dewi Mengaku Tolak Nafkah dari Harvey Moeis Saat Bersaksi di Persidangan Suami

Mobil tersebut dijual dengan harga di luar pajak dan administrasi kendaraan.

Erfan menambahkan, Harvey telah membayar mobil itu secara bertahap dan saat ini telah lunas.

Pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap, mulai pada 12 Mei 2020, Harvey membayar Rp 2 miliar, pada 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, lalu 4 Agustus sebesar Rp 2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp 3,634 miliar, serta 2 September 2020 sebesar Rp 3,547 miliar.

“Kemudian, yang di STNK, BPKB atas nama siapa Pak?” tanya Hakim Eko.

“Belum diproses, Pak,” jawab Erfan.

Mobil Mewah dengan Jumlah Terbatas di Indonesia

Dalam persidangan, terungkap bahwa jumlah Porsche 911 Speedster di Indonesia sangat terbatas.

Jaksa Penuntut Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan versi terbatas. Keterangan ini dibenarkan Erfan.

“Kalau di dunia diproduksi 1.948 buah, kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari 5 buah,” ujar Erfan.

Sentimen: negatif (84.2%)