Sentimen
Positif (79%)
10 Okt 2024 : 22.43
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Saat Harvey Moeis Izin ke Hakim Panggil Sandra Dewi “Sayang”, tapi Ditolak

10 Okt 2024 : 22.43 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Saat Harvey Moeis Izin ke Hakim Panggil Sandra Dewi “Sayang”, tapi Ditolak

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Harvey Moeis meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk meyebut Sandra Dewi dengan panggilan “sayang”.

Permintaan ini disampaikan Harvey saat Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjeratnya menjadi terdakwa.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mempersilakan Harvey selaku terdakwa mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

“Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?” tanya hakim Eko dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Jaksa Klarifikasi 10 Tas Branded kepada Sandra Dewi dalam Sidang

Dalam kesempatan itu, Harvey pun izin bertanya kepada sang istri. “Kalau ke istri saya boleh Yang Mulia?” tanya Harvey.

Hakim pun mempersilakan. Namun, Harvey kemudian meminta kepada hakim untuk memanggil Sandra Dewi dengan sebutan sayang.

“Saya bingung manggilnya Yang Mulia. Masak saudara saksi, sayang boleh Yang Mulia?” tutur Harvey.

Mendengar permintaan itu, Hakim Eko pun menolak. Ia meminta Harvey tetap memanggil Sandra Dewi dengan sebutan saksi.

“Panggil saksi saja deh ya,” kata hakim Eko.

Baca juga: Sandra Dewi Perintahkan Asisten Tarik Semua Uang di Rekening Saat Harvey Moeis Jadi Tersangka

“Saksi sayang enggak boleh Yang Mulia?” timpal Harvey.

“Masak saksi sayang,” lanjut hakim Eko mempertanyakan.

“Saksi sayang enggak boleh Yang Mulia?” ujar Harvey sambil tertawa.

Hakim tetap meminta Harvey memanggil istrinya dengan sebutan saksi. Pasalnya, dalam pemeriksaan Sandra Dewi sudah menyebut sang suami dengan panggilan sayang.

“Saksi saja deh ya, tadi sudah menyampaikan panggilannya sayang. Bener enggak?” ucap Hakim.

“Betul Yang Mulia,” jawab Harvey.

“Untuk sekarang persidangan, panggi saksi saja,” kata hakim menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (79.5%)