Sentimen
Positif (66%)
7 Okt 2024 : 17.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibata, Senayan, Kebayoran Baru

Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Dinas

7 Okt 2024 : 17.19 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka paling lambat pada akhir Oktober 2024.

Para anggota Dewan mesti mengosongkan rumah dinas karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan perumahan.

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober ya," kata Sekretaris Jenderal DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Indra menuturkan, tenggat waktu diberikan karena mempertimbangkan anggota yang terpilih lagi untuk pindah dari rumah yang ditinggalinya.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Tunjangan Perumahan Hak Anggota Dewan, Termasuk yang Punya Rumah Pribadi

Jika rumah itu sudah dikosongkan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI akan mendata aset yang ada untuk dikembalikan ke negara.

Kemudian, Setjen DPR akan membahas rencana pemanfaatan rumah dinas yang sudah kosong bersama Kementerian Keuangan.

Indra menargetkan, pengembalian aset rumah dinas itu akan dilakukan di awal tahun 2025.

"Penyerahan kembali ke negara itu kami usahakan di tahun ini juga maksud kami di tahun 2025 awal sudah bisa diserahkan," kata dia.

Baca juga: Soal Nilai Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Singgung Anggota DPRD Dapat Rp 40 Juta

Diberitakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, sebagai gantinya para anggota Dewan akan menerima uang tunjangan perumahan setiap bulan.

Indra menjelaskan, keputusan ini diambil karena rumah dinas sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.

"DPR ingin lebih ekonomis dalam pengelolaan keuangan. Sebagian rumah sudah tua dan membutuhkan biaya besar untuk perbaikan,” ujar Indra, Jumat (4/10/2024).

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukkan ke komponen gaji sehingga diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.

Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (66.7%)