Sentimen
Pemprov Sulsel Buka 12.419 Kuota PPPK, Terbanyak Tenaga Teknis
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, pun dengan perekrutan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan proses pendaftaran sudah dibuka. Masyarakat sudah bisa melakukan pembuatan akun.
Ia menuturkan, pihaknya sebagai penyelenggara daerah masih menunggu instruksi lanjutan dari pihak panitia seleksi nasional terkait dengan informasi lanjutan terkait rekrutmen PPPK tahun 2024 ini
Terkait dengan keluhan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat proses pelengkapan berkas persyaratan pendaftaran, Ani sapaan akrabnya menuturkan itu merupakan salah satu masalah aplikasi dari BKN.
Ia menyampaikan, terkait dengan akses aplikasi itu merupakan kewenangan dari panitia seleksi nasional (Panselnas) yaitu Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendati demikian, Sukarniaty Kondolele menyarankan kepada masyarakat yang ingin ikut dalam rekrutmen PPPK tahun ini untuk segera membuat akun.
“Jadi sekarang itu sudah bisa buat akun, dan aplikasi pendaftaran itu saat ini sudah bisa diakses untuk pembuatan akun. Jadi kami sarankan buat akun saja dulu,” tuturnya, Rabu, (2/10/2024).
Menurutnya, langkah itu merupakan pilihan untuk mengefisienkan proses pendaftaran, sembari menunggu aplikasi pendaftaran sudah normal untuk segala aktivitas yang berkaitan dengan pendaftaran seleksi PPPK.
Ia juga menyampaikan, untuk kuota yang disediakan oleh Pemprov Sulsel pada rekrutmen PPPK tahun ini terbagi menjadi tiga yaitu pendidikan 5.210 formasi, kesehatan 98 formasi, dan tenaga teknis 7.111 formasi.
Diketahui, BKN sudah mengeluarkan jadwal dengan nomor surat 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Hal, jadwal seleksi PPPK 2024.
Beberapa poinnya adalah seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
Yaitu tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Lalu, mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat dari BKN prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Lalu, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Kemudian, Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Berdasarkan Informasi saat ini terdapat 9.026 tenaga non ASN lingkup Pemprov Sulsel.
Untuk Informasi, masyarakat dapat membuat akun melalui laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id .
Berikut Jadwal lengkapnya :
1. Pengumuman Seleksi ( 30 September- 19 Oktober 2024)
2. Pendaftaran Seleksi (1 sampai 20 Oktober 2024)
3. Seleksi Administrasi (1 sampai 29 Oktober 2024)
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (30 Oktober sampai 1 November 2024)
5. Masa Sanggah (2 sampai 4 November 2024)
6. Jawab Sanggah (2 sampai 6 November 2024)
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (5 sampai 11 November 2024)
8. Penarikan Data Final (12 sampai 14 November 2024)
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi( 15 sampai 25 November 2024)
10. Pengumuman Daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi ( 26 November sampai 1 Desember 2024).
11. Pelaksanaan seleksi (2 sampai 19 Desember 2024)
12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi ( 7 sampai 23 Desember 2024)
13. Pengumuman Hasil Kelulusan ( 24 sampai 31 Desember 2024).
14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (10 sampai 21 Desember 2024).
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai kompetensi teknis tambahan (13 sampai 28 Desember 2024).
16. Pengumuman hasil kelulusan ( 24 sampai 31 Desember 2024).
17. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) nomor Induk (NI) PPPK (1 sampai 31 januari 2025).
18. Usul penetapan NI PPPK (1 sampai 28 februari 2025).
(selfi/fajar)
Sentimen: positif (93.8%)