Sentimen
Negatif (84%)
4 Okt 2024 : 06.18
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Bangka

Kasus: Narkoba, Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Untuk Apa Ada Orang Polda Babel di Grup WA? Hitung Tonase?

4 Okt 2024 : 06.18 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Untuk Apa Ada Orang Polda Babel di Grup WA? Hitung Tonase?

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mencecar eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi terkait keberadaan anggota Polda Bangka Belitung (Babel) di grup pemilik smelter swasta.

Peristiwa ini terjadi ketika Riza diperiksa sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto mencecar Riza terkait PT Timah Tbk yang tidak berdaya mengendalikan penambang liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) sendiri.

Baca juga: Eks Dirkeu PT Timah: 2019, Produksinya Rekor, Ruginya Juga Rekor

Riza kemudian menjawab pihaknya telah bekerja sama dengan aparat keamanan seperti kepolisian.

“Banyak laporan yang disampaikan PT Timah ke APH, aparat penegak hukum dan sudah beberapa kali juga dilakukan penertiban,” kata Riza di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Eko kemudian mengulik keberadaan grup WhatsApp yang anggotanya merupakan bos smelter swasta. Di grup itu juga terdapat anggota Polda Babel.

Majelis hakim juga menanyakan apakah Riza mengetahui orang-orang di PT Timah membuat grup tersebut. Namun, Riza mengaku tidak tahu.

Lebih lanjut, Eko mengulik apakah PT Timah dalam bekerja sama dengan Polda Babel mengeluarkan uang setiap bulan. Namun, Riza kembali mengaku tidak tahu.

Hakim juga mencecar Riza terkait bagaimana hubungan Harvey Moeis dengan Kapolda Babel saat itu, Brigjen Pol Syaiful Zachri yang saat ini telah meninggal.

Ia mengaku heran kenapa Kapolda Babel bisa sampai ada di PT Timah. Riza pun dicecar apakah Kapolda Babel sebelumnya juga melakukan hal yang sama.

“Hubungan kami denga Kapolda Babel baik Yang Mulia. Jadi setiap ada kesulitan kami selalu konsultasi, apabila PT Timah membutuhkan bantuan penanganan keamanan,” ujar Riza.

Baca juga: Eks Petinggi PT Timah Akui Biaya Sewa Smelter Harvey Moeis Cs Kemahalan

Namun, pernyataan ini ditepis Eko dengan menyebut bahwa tugas Polri memang harus mengayomi dan melindungi masyarakat.

Lebih jauh, pertanyaan Eko meruncing pada keberadaan anggota Polda Babel di grup WhatsApp bos smelter swasta.

Dalam persidangan sebelumnya, polisi dimaksud adalah Dirreskrimsus Polda Babel saat itu, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Saat ini, Mukti sudah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berpangkat Brigjen.

Sentimen: negatif (84.2%)