Sentimen
Negatif (66%)
24 Sep 2024 : 06.30
Partai Terkait

Ekologi Terancam, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Ekspor Pasir Laut

24 Sep 2024 : 06.30 Views 57

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ekologi Terancam, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Ekspor Pasir Laut

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyuarakan kekhawatirannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan ini berisiko besar bagi lingkungan laut dan bisa menimbulkan berbagai masalah sosial di Indonesia.

"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Ekspor pasir laut berpotensi besar mengancam ekologi laut dan menyebabkan kerugian jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat," kata Daniel, Senin (23/9/2024).

Ekspor pasir laut kembali diizinkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan ini, lanjut Daniel, bisa mempercepat erosi pantai, merusak habitat spesies laut, hingga mengancam kelangsungan hidup nelayan.

Daniel menjelaskan bahwa pengambilan pasir laut dapat mempercepat erosi dan mengubah garis pantai. "Bukan hanya habitat laut yang terganggu, tapi juga jaring makanan di ekosistem laut bisa terganggu, dan ini berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan," tegasnya.

Pulau-pulau kecil Indonesia juga berisiko hilang akibat penambangan pasir laut ini, seperti yang pernah terjadi sekitar dua dekade lalu. Dampak besar ini, kata Daniel, harus diwaspadai karena akan memengaruhi kesejahteraan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada sumber daya laut.

Selain masalah lingkungan, Daniel juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan ini. "Banyak nelayan yang bergantung pada hasil laut. Ketika ekosistem laut rusak, pendapatan mereka otomatis turun. Hal ini bisa memperburuk kemiskinan di wilayah pesisir dan meningkatkan kesenjangan ekonomi," jelasnya.

Daniel menambahkan bahwa Komisi IV DPR RI, yang bertanggung jawab dalam bidang lingkungan hidup, tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan ini. "Kami sebagai mitra kerja pemerintah seharusnya diberi informasi lebih mendalam terkait dasar pembuatan peraturan ini," tambahnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, juga meminta pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut ini. "Lebih baik kebijakan ini dikaji ulang agar tidak membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," ucap Muzani.

Ia menambahkan, "Jika kerugiannya lebih besar dari keuntungan ekonomi, tentu kita harus berhati-hati dan menunda pelaksanaannya. Pemerintah perlu mendengarkan masukan dari para aktivis lingkungan terlebih dahulu."

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut menentang kebijakan ini. Melalui media sosialnya, Susi menegaskan bahwa pasir laut sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri, terutama untuk menanggulangi abrasi di Pantura yang telah menyebabkan banyak wilayah tenggelam.

"Pasir dan sedimen ini penting untuk menyelamatkan tanah dan sawah rakyat yang terancam abrasi," tegas Susi.

Sentimen: negatif (66.6%)