Sentimen
Negatif (100%)
20 Sep 2024 : 19.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Singkawang

Kasus: kekerasan seksual

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Komisi III DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Terpilih

20 Sep 2024 : 19.07 Views 18

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Komisi III DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Terpilih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka HA di Singkawang, Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengaku heran kasus yang terjadi sejak 2023 lalu seolah berjalan lambat.

HA yang telah ditetapkan tersangka pun tak kunjung ditahan, bahkan bisa dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang terpilih untuk periode 2024-2029.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” ujar Pangeran dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Kenapa Oknum Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik meski Berstatus Tersangka Pencabulan?

Menurut Pangeran, kepolisian seharusnya bisa langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka HA.

Sebab, ancaman pidana atas dugaan pencabulan yang dilakukan HA di atas lima tahun.

“Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan?” kata Pangeran

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak," sambungnya.

Baca juga: Kata PKS soal Kadernya Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Meski Berstatus Tersangka Pencabulan

Bersamaan dengan itu, lanjut Pangeran, Komisi III meminta pimpinan Polri untuk bisa memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

Hal tersebut diperlukan karena citra institusi Polri dan integritas penegakan hukum di Indonesia dipertaruhkan dalam kasus yang mendapat sorotan publik ini.

“Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya,” kata Pangeran

“Karena nama institusi Polri yang dipertaruhkan di sini. Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, dan lagi-lagi no viral no justice,” pungkasnya.

Baca juga: KPPAD Kalbar: Oknum Anggota DPRD Singkawang Terduga Cabul Sudah Tersangka, Harusnya Ditahan

Diberitakan sebelumnya, tersangka HA yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024).

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak menuturkan, pihaknya langsung mengonfirmasi kepada penyidik Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mengenai kasus pemerkosaan anak ini.

Polres Singkawang membenarkan ada surat penetapan tersangka untuk HA. ”Penetapan HA sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024,” kata Eka.

Sentimen: negatif (100%)