Sentimen
Positif (72%)
21 Sep 2024 : 06.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait
Lodewijk F Paulus

Lodewijk F Paulus

DPR Setujui RUU Keimigrasian Disahkan Jadi Undang-undang

21 Sep 2024 : 06.07 Views 20

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

DPR Setujui RUU Keimigrasian Disahkan Jadi Undang-undang

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Kami menanyakan kepada seluruh fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus selaku pemimpin rapat.

Baca Juga

DPR Setujui Pengesahan RUU Kementerian Negara Jadi Undang-undang

“Setuju,” jawab seluruh peserta.

Baca Juga

Tok! DPR Sahkan RUU Wantimpres Menjadi Undang-undang

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah mengambil keputusan tingkat I tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berikut sembilan poin perubahan yang disepakati.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: positif (72.7%)