Sentimen
Positif (99%)
20 Sep 2024 : 00.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

20 Sep 2024 : 00.33 Views 21

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Menurutnya, tanda penghormatan itu hanya pin biasa.

Awiek mengaku heran dengan pihak-pihak yang curiga dengan DPR.

Baca Juga

DPR Setujui Pengesahan RUU Kementerian Negara Jadi Undang-undang

"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2024).

Menurut Awiek, pin tanda anggota DPR yang dipakainya saat ini juga hanya seharga Rp500.000.

Baca Juga

Baleg Sepakat Anggota DPR Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatan

"Coba cek di bawah itu ini harganya. Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," katanya.

Awiek menjelaskan, anggaran tanda jasa penghargaan diambil dari Kesetjenan DPR. Tanda jasa ini menjadi kenang-kenangan bagi anggota DPR periode saat ini.

Sebelumnya, Baleg sepakat anggota DPR bakal mendapat tanda jasa kehormatan di masa akhir jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: positif (99.2%)