Sentimen
319 Ribu Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Sanggahan Dibuka 18-20 September
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan daftar pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat pada tahap ini.
"Dari total 411.194 pendaftar, sebanyak 386.540 orang berhasil melakukan submit, dan dari jumlah tersebut, 319.255 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman dapat diakses melalui laman resmi Kemenag di https://kemenag.go.id atau akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Namun, tidak semua pelamar berhasil lolos. Sebanyak 67.285 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka dapat melihat hasil seleksinya melalui akun masing-masing di laman SSCASN.
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada tanggal 18 hingga 20 September 2024. Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani, menjelaskan bahwa sanggahan hanya dapat diajukan untuk memverifikasi kembali persyaratan, dan tidak bisa digunakan untuk memperbarui atau menambah dokumen yang sudah diunggah.
"Panitia Seleksi akan meninjau ulang sanggahan yang diajukan, dan hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Pengumuman pasca-sanggah rencananya akan dikeluarkan pada tanggal 21 hingga 27 September 2024. Proses seleksi ini dilakukan secara gratis, dan kelulusan sepenuhnya bergantung pada prestasi individu. "Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu adalah penipuan," tegas Ali Ramdhani.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa pelamar yang lolos seleksi administrasi pasca-masa sanggah akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menariknya, pelamar memiliki pilihan untuk menggunakan nilai CAT yang mereka peroleh pada seleksi CPNS tahun 2023. Jika memilih opsi ini, mereka hanya perlu mencentang pilihan tersebut di akun SSCASN masing-masing. Bagi pelamar yang belum mengikuti CAT atau tidak mencentang opsi tersebut, mereka wajib mengikuti CAT tahun ini.
"Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak setelah hasil sanggah diumumkan melalui laman SSCASN," pungkas Wawan.
Sentimen: positif (99.2%)