Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Nasib Tahanan KPK yang Tak Bayar Pungli: Tidak Boleh Olahraga hingga Makanan Terlambat
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.
Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar pungli atau tidak di rutan KPK. Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang.
Baca Juga
Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan
"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual.
Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.
Baca Juga
Cerita Eks Napi Korupsi Diisolasi 14 Hari gegara Tak Bayar Pungli ke Petugas Rutan KPK
"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.
Jaksa kembali menggali pengetahuan Kiagus soal perlakuan yang diterima tahanan yang tidak membayar. Menurutnya, mereka kesulitan untuk mendapatkan air minum.
"Ya itu satu kamar ini delapan orang begitu, mandi pun berebutan, minum pun kadang-kadang minta tolong saya," ujar Kiagus.
"Terkait dengan minum aja dibatasi Pak ya?" tanya Jaksa yang kemudian dibenarkan oleh Kiagus.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: negatif (78%)