Sentimen
Netral (88%)
10 Sep 2024 : 14.45
Partai Terkait

Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur RUU Wantimpres Diubah

10 Sep 2024 : 14.45 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur RUU Wantimpres Diubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) RI menyepakati perubahan nomenklatur revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dalam rapat panitia kerja (panja), Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati nomenklatur diubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

"Silakan dari pemerintah. Meskipun usulannya mengubah itu. Tetapi ada perkembangan diskusi," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat di DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

"Kami setuju Pak ketua ditambah Republik Indonesia tadi," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Setuju ya. Dibungkus nih?" tanya pria yang akrab disapa Awiek.

"Setuju," ucap para peserta rapat.

"Jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," kata Awiek.

Baca juga: Saat Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Dikebut demi Prabowo-Gibran...

Adapun awalnya Baleg DPR RI mengusulkan nomenklatur Wantimpres diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Namun, dalam daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah mengusulkan nomenklatur tidak diubah.

"Di sini ada perubahan waktu kita mengusulkan itu namanya Dewan Pertimbangan Agung tapi pemerintah menginginkan namanya tetap Dewan Pertimbangan Presiden sesuai nama yang lama dan ini kita kembalikan ke fraksi-fraksi apakah tetap dengan usulannya ataupun nanti ada modifikasi boleh, kan ini sifatnya pembahasan," ucap Awiek.


Dari pembahasan fraksi-fraksi itu, akhirnya Baleg dan DPR RI menyepakati nama nomenklatur RUU Wantimpres diubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: netral (88.3%)