Sentimen
Positif (79%)
1 Sep 2024 : 13.21

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati dan 3 Direktur Baru

1 Sep 2024 : 13.21 Views 74

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati dan 3 Direktur Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung St Burhanuddin melantik empat kepala kejaksaan tinggi dan tiga direktur baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Empat Kajati baru tersebut yakni I Dewa Gede Wirajana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Sedangkan tiga direktur baru yakni Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Basuki Sukardjono.

Baca juga: Kejagung Buka 9.694 Formasi CPNS, Anak Muda Diajak Ikut Perkuat Penegakan Hukum

Kemudian, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abd. Qohar AF. Terakhir, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi," kata Burhanuddin dalam keterangan pers, Minggu (1/9/2024).

Dia mengatakan, para pejabat yang dilantik tersebut adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca juga: Jelita Jeje Ungkap soal Fasilitas Pesawat untuk Pejabat Kejagung, ICW Desak KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Burhanuddin menekankan agar para pejabat yang dilantik juga bersikap netral dan tidak ada ruang untuk ikut berpolitik praktis, khususnya kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik.

"Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!" ucap Jaksa Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (79.5%)