Sentimen
Positif (97%)
22 Agu 2024 : 17.55
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Polemik RUU Pilkada, Perguruan Tinggi Katolik Imbau Jokowi dan DPR Setia ke Konstitusi

22 Agu 2024 : 17.55 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Polemik RUU Pilkada, Perguruan Tinggi Katolik Imbau Jokowi dan DPR Setia ke Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Perguruan Tinggi Katolik di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aparat penegak hukum, dan TNI setia terhadap konstitusi, di tengah polemik revisi Undang-Undang Pilkada.

"Kepada Presiden, DPR, seluruh lembaga negara, TNI dan Polri serta partai politik untuk tetap setia pada konstitusi, pada rakyat, dan pada kebaikan bersama (bonum commune), bukan demi kepentingan politik kekuasaan dan ekonomi elite tertentu," demikian isi pernyataan pers APTIK yang dikutip pada Kamis (22/8/2024).

Menurut APTIK, sikap DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait perubahan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah berpotensi membawa krisis bangsa, dan mengancam keberlangsungan hidup bernegara yang konstitusional.

"Demokrasi bukan sekadar prosedur, tetapi harus mencerminkan etika publik yang menghormati hak-hak asasi setiap individu dan menjunjung tinggi keadilan sosial," lanjut APTIK dalam pernyataannya.

Baca juga: Demo di DPR Memanas, Mahasiswa: Jangan Tembaki Kami


APTIK juga meminta Presiden dan DPR menghormati dan mematuhi putusan MK yang final dan mengikat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 24C ayat (1) dan (2).

"Kesetiaan pada konstitusi adalah landasan dari tegaknya demokrasi yang sehat dan berkeadaban. Segala bentuk penyimpangan dari nilai-nilai konstitusi dan amanah reformasi akan membawa bangsa ini pada kemunduran dan kehancuran moral," ujar APTIK dalam pernyataannya.

APTIK juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia terus mengawal tujuan dan semangat reformasi demi kedaulatan rakyat secara konstitusional, cerdas, dan damai.

Baca juga: Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada

Mereka menyatakan, kedaulatan rakyat harus menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar. Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi Indonesia, demi masa depan yang lebih baik, adil, dan bermartabat bagi seluruh rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (97.7%)