Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Palu
Tokoh Terkait
Awas! RUU Pilkada Cuma Ditunda Disahkan, Bukan Dibatalkan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan berlangsung, Kamis (22/8/2024) pagi mendadak batal. Rapat paripurna yang seharusnya menjadi momen penting ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang menjelaskan hanya 89 anggota dewan yang hadir, sementara 87 anggota lainnya absen dengan izin.
Baca Juga
Massa Aksi Tuntut DPR Patuhi Putusan MK soal Pilkada Mulai Berdatangan
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco sambil mengetok palu tanda penutupan sementara sidang.
Baca Juga
Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini
Meskipun rapat tersebut dibatalkan pengesahan RUU Pilkada bukanlah batal secara permanen, melainkan hanya ditunda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, mengingat DPR tetap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dua hal krusial ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik, serta batasan usia calon kepala daerah.
Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, yang seharusnya menjadi acuan bagi DPR, dianggap telah diabaikan.
Baca Juga
Jokowi: Saya Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Calon Kepala Daerah
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) ikut mengecam keras tindakan DPR yang dinilai secara arogan dan vulgar mengkhianati konstitusi. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.
Tindakan DPR merevisi UU Pilkada dinilai mengarah pada bahaya otoritarianisme, menyeret bangsa kembali ke masa kelam kolonialisme dan penindasan.
"DGB UI menilai bahwa tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," tulis keterangan DGB UI, Kamis (22/8/2024).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (99.8%)