Sentimen
Negatif (98%)
23 Agu 2024 : 01.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Pagar Gedung DPR RI Berhasil Dijebol Massa Aksi yang Tolak RUU Pilkada

23 Agu 2024 : 01.50 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pagar Gedung DPR RI Berhasil Dijebol Massa Aksi yang Tolak RUU Pilkada

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi menolak RUU Pilkada merusak jeruji pagar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Alhasil sejumlah pagar DPR rusak.

Berdasarkan pantauan fajar.co.id, massa nekat memanjat pagar DPR kemudian pembatasnya dicopot.

Pagar pembatas di bagian depan juga dikoyak oleh puluhan massa aksi. Sementara itu dari dalam area DPR polisi mengimbau agar massa aksi turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.

Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner. Lemparan botol juga masih terus dilakukan ke arah dalam DPR.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan Kompleks Parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.

Kesepakatan DPR RI soal RUU Pilkada ini bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. (Pram/Fajar)

Sentimen: negatif (98.5%)