Sentimen
Negatif (88%)
22 Agu 2024 : 14.10
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Putusan MK, Akbar Faizal: Jangan Menantang Kesabaran Kami

22 Agu 2024 : 14.10 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Putusan MK, Akbar Faizal: Jangan Menantang Kesabaran Kami

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Akbar Faizal mengeluarkan peringatan keras terhadap Baleg DPR RI yang dikabarkan akan membahas keputusan politik yang berpotensi melawan putusan MK Nomor 60 tentang threshold Pilkada.

Dalam pernyataannya di aplikasi X, Akbar Faizal meminta DPR, khususnya Baleg, untuk segera menghentikan inisiatif tersebut.

"Yang terhormat Pimpinan dan terkhusus Baleg DPR RI, kami dengar kalian sedang inisiasi keputusan politik melawan putusan MK No.60 tentang treshhold Pilkada," ujar Akbar Faizal @akbarfaizal68 (21/8/2024).

Akbar Faizal meminta DPR, khususnya Baleg, untuk segera menghentikan inisiatif tersebut.

"Jika itu benar, saya minta segera hentikan," tukasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu bisa berdampak buruk dan memicu ketegangan di kalangan publik.

"Jangan menantang kesabaran kami," sebutnya.

Akbar Faizal mengingatkan para anggota DPR untuk memperhatikan situasi di luar gedung parlemen, di mana rasa kegusaran rakyat terhadap isu ini semakin memuncak.

"Buka jendela kantor kalian dan lihat rasa gusar rakyat makin memuncak," tandasnya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat pada Rabu (21/8/2024) untuk membahas sejumlah agenda penting.

Termasuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, mengonfirmasi agenda tersebut sehari sebelumnya, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa rapat Baleg awalnya memang direncanakan untuk membahas revisi UU Pilkada.

Namun, dengan adanya putusan MK yang baru saja dikeluarkan, pembahasan tersebut juga akan mencakup perubahan aturan terkait pilkada.

Rapat ini dipandang penting karena akan menentukan bagaimana DPR merespons putusan MK, yang dapat berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (88.9%)