Sentimen
Positif (97%)
16 Agu 2024 : 19.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

KPU Buka Suara soal Dugaan Pencatutan NIK Warga Jakarta untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada

16 Agu 2024 : 19.01 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU Buka Suara soal Dugaan Pencatutan NIK Warga Jakarta untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya buka suara terkait temuan diduga pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Dody menuturkan, data NIK yang ada di laman infopemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data yang tergabung antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).

"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data (yang tercatut) sudah tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Dody saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody menuturkan, di laman infopemilu ada beberapa data yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual.

Baca juga: Ada Kejanggalan dalam Verifikasi KPU untuk Loloskan Dharma-Kun ke Pilkada Jakarta

"Ada yang lolos vermin tapi enggak lolos verfak. Berarti dia tidak mendukung sebenarnya. Tapi verifikasi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," ucapnya.

Berkait pencampuran data itu, Dody mengaku sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.

"Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," imbuhnya.

Di sisi lain, ada warga yang sama sekali tidak mengenal Dharma-Kun, tetapi NIKnya tercatut sebagai pendukung paslon independen.

Baca juga: Heboh soal KTP Warga Jakarta Dicatut Jadi Pendukung Dharma-Kun, Polda: Silakan Melapor

Berkait itu, Dody menuturkan, dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU menyatakan data memenuhi syarat (MS) asalkan ada KTP dan pernyataan dukungan.

"Verifikasi administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin," ujarnya.

Dody pun meminta untuk menanyakan dari mana sumber data yang berhasil dikumpulkan dalam proses verifikasi administrasi ke Dharma-Kun.

"Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan," ucap dia.

Karena polemik pencantutan itu, Dody menuturkan bahwa KPU akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Ya kalau nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tentu nanti kami akan tindaklanjuti," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (97.7%)