Sentimen
WNI Disekap di Myanmar, Keluarganya Diminta Tebus Rp 18 Juta untuk Kurangi Penyiksaan
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/08/16/66bf238497cbf.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Keluarga Suhendri Ardiansyah (27), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga disekap dan dianiaya di daerah konflik di Myanmar, mengaku kembali diminta tebusan sebesar Rp18 juta.
Sepupu Suhendri, Yohanna Apriliani, menyebutkan bahwa permintaan tebusan itu disampaikan Suhendri saat terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada Rabu (14/8/2024) lalu.
“Hari Rabu kemarin tanggal 14 Agustus, dia (Henri) menelepon ya, itu kan awal yang dia bilang minta Rp 18 juta itu,” kata Yohanna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Yohanna menyampaikan bahwa Henri meminta uang tersebut karena disuruh oleh orang yang menyekapnya di Myanmar.
Tebusan senilai Rp 18 juta itu dimaksudkan untuk mengurangi penyiksaan terhadap Henri.
Baca juga: Kasus WNI Disekap di Myanmar Kembali Terulang, Kriminolog: Terjadi Lagi karena Ini Bisnis Besar
“Dia bilang untuk meringankan dia biar enggak disiksa setiap hari. Pas hari Rabu, nelpon dia masih tetap disuruh minta kirimin uang. Karena enggak ada uang masuk, dia dapat pukulan, dia bilang gitu,” kata Yohanna.
Yohanna menambahkan, keluarga Henri kini sering dimintai uang tebusan dalam jumlah kecil setiap dua hari sekali.
“Mungkin pikiran orang sana 30.000 dollar itu sudah enggak mungkin ya keluarga, karena itu besar, ya sudah minta dikit-dikit dia,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, Henri dikurung di dalam toilet yang kecil. Ia baru dibawa ke ruangan lain saat hendak disiksa.
Siksaan yang dialami ole Henri antara lain dipukul menggunakan tongkat bisbol hingga kakinya mati rasa.
Baca juga: 5 Fakta soal Penyekapan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar
“Dibawa ke sebuah ruangan yang berisi 7-8 tentara dan beberapa bos-bos, dia bilang. Dia di situ dipukul, tangannya diborgol, mukannya ditutup kantong kresek dan kakinya itu dihajar pakai stick baseball,” ucap Yohanna.
“Jadi dari pinggang ke bawah yang dihajar, sampai dia bilang kakinya itu kayak mati rasa. Benar-benar kaki dia kayak buntung gitu, enggk ada rasanya,” kata dia menambahkan.
Yohana telah melaporkan aksi penyiksaan tersebut ke Bareskrim Polri. Pada hari ini, Yohanna juga mendapat undangan klarifikasi sebagai pelapor.
Bareskrim pun mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri soal aduan Yohanna.
Diberitakan sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp 150 juta.
Pihak keluarga Hendri juga dimintai uang tebusan sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 470 juta untuk Hendri dapat pulang dengan selamat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (98.1%)