Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Tawuran, penganiayaan
Tokoh Terkait
Soal Dugaan Penyiksaan Anak dalam Kasus Afif Maulana, Komisi VIII DPR: Menjijikan
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/06/15/666d6ddf7402e.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com -Â Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap 11 anak di bawah umur di Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Kejadian ini terkait dengan tewasnya Afif Maulana (AM), yang diduga akibat penganiayaan oleh polisi.
Baca juga: Ini Tim yang Akan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Bocah yang Tewas di Padang
Usai audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024), Ashabul menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan dan menjijikan.
"Dari hasil laporan yang disampaikan oleh teman-teman dari KPAI, kami sudah bisa melihat dan memahami bahwa kasus ini memang perlu untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti, khususnya oleh pihak aparat hukum," ujar Ashabul.
"Kenapa? Karena kasus tindak kekerasan ini sampai harus menelan korban yang meninggal atas nama AM, siswa SMP Muhammadiyah, Muhammadiyah Kuranji. Dan bukan hanya itu, ternyata ada juga 11 orang anak di bawah umur yang mengalami tindak kekerasan yang menurut saya sangat memprihatinkan dan sangat menjijikan. Kalau itu benar ya, perlakuan ketika mereka ditahan," sambungnya.
Komisi VIII DPR mendukung KPAI untuk menindaklanjuti kasus ini hingga polisi bertindak, dan akan menyurati Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi perhatian khusus.
"Kami juga mengimbau bahwa KPAI harus melakukan upaya sosialisasi secara masif agar memberikan informasi, edukasi dari aspek pencegahan. Karena selama ini kan keterlibatan kita nanti ketika terjadi kasus. Padahal, seharusnya lebih awal kita lakukan aspek pencegahan. Kami minta nanti para orang tua untuk memberi perhatian dan mengawasi anak-anak mereka," jelas Ashabul.
Baca juga: Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum
Ashabul turut menyoroti peristiwa tawuran yang membuat para anak-anak itu ditangkap polisi. Dia meminta orangtua turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberi perhatian kepada anak-anak agar tak terlibat tawuran.
"Saya kira peranan orang tua ini menjadi sangat penting untuk melakukan edukasi dan mengawasi anak-anak mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono meyakini bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana yang tewas di Padang, Sumbar, meninggal karena terjun ke sungai, bukan dianiaya oleh polisi.
Suharyono menilai, Afif lompat ke sungai demi mengamankan diri dari polisi. Sehingga, Afif tidak dibawa ke kantor polisi seperti teman-teman lainnya.
Baca juga: Ayah Afif Maulana: Kami Tak Tenang kalau Pelaku Tidak Tertangkap, Polisi Mengulur Waktu
"Kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Dia menambahkan, polisi punya bukti bahwa Afif Maulana menjadi orang yang mengajak tawuran, dengan memegang pedang panjang pada tanggal 8 Juni 2024. Menurutnya, ketika ada anak keluar rumah pukul 02.00-03.00 WIB dini hari, maka pasti anak itu kurang baik.
Sementara itu, Suharyono menyebutkan, Afif Maulana tidak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.
"Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (99.8%)