Sentimen
Negatif (100%)
7 Agu 2024 : 19.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Kebayoran Baru

Kasus: Teroris, teror, Bom bunuh diri

Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar

Kombes Aswin Siregar

Tersangka Teroris di Batu Sempat Buang Bahan Peledak atas Saran Keluarga

7 Agu 2024 : 19.21 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Tersangka Teroris di Batu Sempat Buang Bahan Peledak atas Saran Keluarga

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), sempat berupaya membuang barang bukti berupa bahan peledak saat ditangkap. Upaya itu dilakukan atas saran dari pihak keluarga.

"Adapun alasan dia kenapa akan membuang bahan-bahan tersebut karena dari keluarganya sudah merasa bahwa, 'Kamu ini akan ditangkap, kalau begini sekarang buang bahan-bahannya semua', sehingga yang bersangkutan membuang bahan tersebut, saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan," kata Aswin di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Baca Juga

Geledah Rumah Terduga Teroris di Batu, Densus 88 Temukan Bahan Kimia Pembuat Peledak

Dia menuturkan, HOK sempat meracik bahan peledak menjadi bom dengan sejumlah varian di dalam kamar. Perbuatan itu dilakukan bermodalkan video tutorial.

"Yang bersangkutan mencoba juga membuat beberapa varian bom, bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci dan sebagainya, namun masih belum bisa," ujar dia.

Baca Juga

Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Kota Batu, Ketua DPR: Generasi Muda Harus Diselamatkan

Menurutnya, HOK termotivasi melakukan bom bunuh diri usai memperoleh informasi dari media sosial.

"Ini memang sedang kami dalami bagaimana proses rekrutmen yang bersangkutan dilakukan dalam grup tersebut sampai dengan muncul keinginan yang bersangkutan untuk melakukan penyerangan terhadap tempat ibadah agama lain yang dianggap kafir di dalam ajaran atau paham yang dia pelajari tersebut," ucapnya.

Baca Juga

Sepak Terjang Kelompok Teroris Jamaah Ansharut Daulah yang Simpatisannya Baru Ditangkap Densus 88

Diketahui, HOK ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) lalu. Densus langsung menggeledah tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan itu, tim menyita sejumlah barang bukti seperti bahan kimia peledak. Hasil penyelidikan, HOK hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Baca Juga

Barang Bukti Berbahaya Disita Densus dari Terduga Teroris di Kota Batu, Ini Daftarnya

Atas perbuatannya, HOK disangkakan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (100%)