Sentimen
Negatif (61%)
6 Agu 2024 : 21.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Kepala BP2MI Tak Bisa Buktikan Sosok ‘T’, Polri Tindaklanjuti Penyelidikan

6 Agu 2024 : 21.37 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kepala BP2MI Tak Bisa Buktikan Sosok ‘T’, Polri Tindaklanjuti Penyelidikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak dapat membuktikan sosok 'T' di balik praktik judi online yang disebutkannya dalam suatu acara.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Kita akan menganalisis kembali keterangan-keterangan itu, apakah ini termasuk penyebaran berita atau lainnya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8) malam.

Selain itu, lanjut Djuhandhani, Dittipidum juga akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar dan analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa 'T'. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti yang melaporkan dengan nama 'T' di depan,” ujarnya.

Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandhani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.

Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.

“Kalau terkait TPPO, setiap ada laporan, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun, kami selalu melakukan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kami bertindak, selama ini kami sudah berbuat,” kata dia.

Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok 'T' dalam kasus judi online di Kamboja.

Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok 'T' kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, Djuhandhani membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapa 'T' tersebut.

“Kami pertanyakan terkait inisial 'T', yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu 'Mister T'. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial 'T'’. Itu saja,” kata dia.

Selain itu, dalam pemeriksaan kedua, Benny mengubah beberapa pernyataannya di pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber awal yang menginformasikan sosok 'T' kepada Benny.

“Kalau pada 23 Juli, dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto, yang kebetulan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” kata dia.

Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia. (*)

Sentimen: negatif (61.5%)